
Jakarta- LSM PENJARA 1 memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., beserta seluruh jajaran, atas keberhasilan dalam melaksanakan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Keberhasilan ini, menurut LSM PENJARA 1, merupakan manifestasi nyata dari pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Umum LSM PENJARA 1, Teuku Z. Arifin, menegaskan bahwa pengamanan mudik tahun ini menunjukkan lonjakan kualitas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Data Korlantas Polri yang mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 30% secara nasional menjadi bukti keberhasilan tersebut. Kehadiran aparat di jalur-jalur strategis, stasiun, terminal, dan simpul-simpul keramaian lainnya, telah memberikan rasa aman yang kongkret kepada masyarakat,” ujar Arifin.
Arifin juga menggarisbawahi bahwa langkah-langkah rekayasa lalu lintas seperti pemberlakuan sistem ganjil-genap, contraflow, dan one way mengacu pada prinsip penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terbukti efektif dalam memperlancar pergerakan arus mudik.
“Penggunaan teknologi mutakhir, mulai dari CCTV berbasis integrasi pusat kendali, body worn camera oleh petugas, hingga penerapan Intelligent Transportation System (ITS), menunjukkan keseriusan Polri dalam menerapkan prinsip good governance dalam pelayanan publik,” tegas Arifin.
Selain itu, LSM PENJARA 1 menilai bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang kokoh antara Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, serta instansi lainnya. “Kerjasama ini bukan sekadar seremonial, namun benar-benar terwujud di lapangan, menjaga kelancaran arus mudik serta stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar selama bulan Ramadan,” papar Arifin.
LSM PENJARA 1, sebagai lembaga yang konsisten mengawal keadilan dan reformasi anggaran, mengapresiasi efisiensi penggunaan anggaran operasional pengamanan yang tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keberhasilan pengamanan mudik ini membuktikan bahwa perencanaan yang berbasis data, kolaborasi lintas sektor, serta adaptasi teknologi yang presisi, mampu mengangkat pelayanan publik ke tingkat yang lebih tinggi. Ini adalah bukti bahwa negara hadir secara nyata di tengah rakyat,” tandas Arifin.
Sebagai penutup, Arifin menyampaikan sebuah kutipan yang mencerminkan semangat kolaborasi dan dedikasi:
“Ketika integritas berpadu dengan inovasi, keamanan menjelma bukan sekadar impian, melainkan kenyataan yang dirajut dari tangan-tangan para penjaga rakyat, yang bekerja dalam kesunyian, tanpa kenal lelah, demi keselamatan semua.”
